Monday 26 December 2016

Menangani Surat Masuk


Penanganan surat masuk adalah semua kegiatan yang dilakukan sejak penerimaan surat masuk, pengelolahan/penyelesaian hingga surat tersebut tersimpan.
Ada dua macam penanganan surat masuk, yaitu;
  1. Sistem buku agenda
  2. Sistem kartu kendali

1.      Penanganan surat masuk sistem buku agenda
Buku agenda adalah suatu buku yang dipergunakan untuk mencatat surat-surat masuk dan keluar dalam satu tahun. Petugas yang mengagendakan surat disebut agendaris.

Buku agenda ada 3 macam;
  1. Buku agenda tunggal/campuran adalah buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk dan keluar sekaligus berurutan pada tiap halaman
  2. Buku agenda berpasangan adalah buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk di halaman sebelah kiri dan surat keluar di sebelah kanan, atau sebaliknya dengan nomor urut sendiri-sendiri.
  3. Buku agenda kembar adalah buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk dan surat keluar disediakan buku sendiri-sendiri.

Beberapa istilah dalam pengurusan surat sistem buku agenda yaitu:
  1. Buku verbal adalah buku yang dipergunakan untuk mencatat surat keluar selama satu tahun. Disebut juga buku agenda keluar. Petugasnya disebut verbalis.
  2. Buku ekspedisi adalah buku yang dipergunakan untuk mengantar surat dan sekaligus sebagai tanda terima surat. Petugasnya disebut ekspeditor
  3. Buku arsip/klaper, yaitu buku yang dipergunakan untuk mencatat surat yang akan disimpan terbagi menurut kode-kode surat dengan nomor urutnya masing-masing.
  4. Disposisi yaitu perintah pimpinan secara singkat yang berkaitan dengan penyelesaian isi surat masuk yang bersangkutan
  5. Blanko konsep, yaitu blanko/formulir yang dipergunakan khusus untuk membuat konsep surat
  6. Blanko surat, yaitu lembaran kertas surat dengan kepala surat yang telah tercetak untuk membuat surat yang akan dikirimkan
  7. Taklik, yaitu suatu tanda (biasanya paraf) dari petugas yang bertanggung jawab meneliti surat keluar yang baru diketik sebelum ditandatangani oleh pimpinan
  8. Cap agenda, yaitu cap segi empat yang dibutuhkan pada surat masuk setelah dicatat pada buku agenda dan diisi menurut isian yang diperoleh dari buku agenda tersebut

Prosedur penanganan surat masuk sistem buku agenda adalah sebagai berikut:

a)      Penerimaan Surat
Penerimaan surat dapat dilakukan oleh mereka yang biasanya bekerja di bagian depan kantor atau front office, seperti satpam dan resepsionis (receptionist). Bahkan ada di perusahaan yang kecil penanganan suratnya dilakukan oleh resepsionis juga. Kegiatannya mulai dari menerima sampai penyimpanan arsip, Karena tempat mereka memang ada di pintu masuk suatu kantor, maka apabila ada surat yang masuk, haik yang diantar oleh petugas pos maupun oleh seorang kurir, merekalah yang sering kali menerima surat.
Tugas penerima surat adalah:
  1. mengumpulkan setiap surat yang masuk,
  2. meneliti ketepatan alamat
  3. menandatangani bukti pengiriman bahwa surat sudah diterima. Jangan sampai ada surat yang salah alamat. jika alamat tidak tepat, maka surat itu harus dikembalikan kepada petugas pos atau kurir. Tetapi jika sudah tepat maka surat itu harus diberikan kepada petugas di bagian tata usaha atau bagian administrasi.

b)      Penyortiran Surat
Setelah surat diterima dari resepsionis selanjutnya surat dipisahkan berdasarkan alamat yang dituju. jika surat itu untuk perseorangan dan menyangkut masalah pribadi, maka surat dapat diberikan langsung kepada alamat yang dituju, tetapi apabila surat itu merupakan surat dinas karena menyangkut kepentingan perusahaan/organisasi, maka surat tersebut harus diproses lebih lanjut.

c)      Pencatatan Surat
Pencatatan dilakukan dengan menggunakan buku agenda. Petugas dapat membuka dan membaca surat untuk mengetahui apakah surat tersebut merupakan surat dinas biasa, penting atau rahasia. Untuk surat rahasia, petugas tidak diperbolehkan membaca surat, kecuali sudah diizinkan oleh pimpinan. Pencatatan ini sangat penting dilakukan, karena dapat diketahui volume surat masuk setiap hari, minggu, bulan, dan tahun. Juga memudahkan dalam penyimpanan sehingga surat akan lebih mudah ditemukan. Setelah dicatat selanjutnya petugas membubuhkan stempel agenda sebagai tanda bahwa surat sudah dicatat. Kemudian petugas memberikan surat tersebut kepada pimpinan dengan melampirkan lembar disposisi untuk mencatat instruksi pimpinan berkaitan dengan penanganan atau proses selanjutnya dari surat tersebut.

d)      Pengarahan Surat
Pengarahan surat adalah menentukan siapa saja yang selanjutnya akan memproses surat berkaitan dengan permasalahan surat. Pengarahan surat dilakukan oleh pimpinan, karena pimpinanlah yang akan bertanggungjawab terhadap penanganan surat tersebut. Pimpinan dapat menuliskan instruksinya pada lembar disposisi, dan menuliskan siapa yang harus memproses surat tersebut.
Lembar disposisi adalah lembar isian untuk mencatat instruksi dari pimpinan berkaitan dengan proses tindak lanjut dari surat yang diterima dari pihak lain. Orang yang ditunjuk oleh pimpinan untuk menindaklanjuti surat yang dimaksud akan menangani surat berdasarkan instruksi pimpinan tersebut.

e)      Penyampaian Surat
Jika pimpinan sudah menuliskan instruksinya di lemhar disposisi, maka surat tersebut berikut lembar disposisinya diberikan kepada prang yang ditunjuk oleh pimpinan yang telah ditulis di lembar disposisi. Jika prang yang dimaksud tersebut lebih dari satu, sebaiknya surat tersebut diperbanyak sehingga setiap prang yang ditunjuk akan mendapatkan salinan suratnya. Saat surat tersebut diberikan kepada prang yang telah ditunjuk, maka yang menerima harus menandatangani bukti penerimaan di huku ekspedisi intern.

Buku ekspedisi ada dua macam, yaitu:
  1. Buku ekspedisi intern adalah huku yang digunakan untuk mencatat penyampaian/pengiriman, distribusi surat yang disampaikan di dalam lingkungan organisasi/perusahaan sendiri.
  2. Buku ekspedisi ekstern adalah buku yang digunakan untuk mencatat penyampaian/pengiriman/distribusi surat kepada pihak lain di luar organisasi/perusahaan.
Contoh:
f)       Penyimpanan Surat
Jika surat sudah selesai diproses, maka surat asli harus diserahkan kepada bagian tata usaha untuk disimpan dengan menggunakan sistem penyimpanan tertentu, seperti sistem abjad. sistem subjek, sistem wilayah, sistem tanggal, atau sistem nomor.



2.      Penanganan surat masuk sistem Kartu Kendali

  1. Pengertian kartu kendali
Sistem kartu kendali adalah istilah lain yang sering dipakai untuk nama kearsipan pola baru. Kartu kendali adalah Lembar isian yang digunakan untuk pencatatn surat

  1. Ciri-ciri kartu kendali
1)      Pada system kartu kendali perlu dilakukan pengelompokan surat antara lain surat penting, surat rahasia dan surat biasa
2)      Lembar kartu kendali terdiri atas 3 warna yaitu: Lembar 1 berwarna kuning, Lembar 2 berwarna hijau dan Lembar 3 berwarna merah

  1. Keuntungan menggunakan kartu kendali
–          Lebih efisien dibanding buku agenda
–          Dapat membedakan sifat surat (penting,biasa,rahasia)
–          Menghilangkan pencatatan berulang
–          Mudah melacak lokasi surat yang diproses
–          Memudahkan penyusunan arsip
–          Memudahkan inventarisasi dan penilaian arsip
  1. Identifikasi kategori surat penting, biasa dan rahasia
Kategori surat penting adalah sebagai berikut.
  • Jika surat tersebut hilang atau terlambat akan mengakibatkan kesulitan bagi instansi yang bersangkutan, sebab tidak dapat diganti dengan surat tembusannya atau surat lainnya.
  • Surat tersebut mempunyai proses lanjutan yang segera harus dilaksanakan.
  • Informasi yang terkandung dalam surat tersebut tidak terdapat dalam surat lain, sehingga kalau informasi tidak diketahui oleh pimpinan atau unit pengolah tersebut akan menimbulkan kesulitan.
Kategori surat biasa adalah sebagai berikut.
  • Kalau surat tersebut hilang atau terlambat tidak akan menimbulkan kesulitan bagi instansi yang bersangkutan.
  • Surat tersebut tidak akan diproses selanjutnya.
  • Informasi yang terkandung dalam surat tersebut terdapat pula dalam surat lain.
Jika petugas penilai surat ragu-ragu menentukan surat penting atau surat biasa, maka ditanyakan kepada atasannya, supaya tidak terdapat kesalahan dalam penilaian.
Kategori surat rahasia adalah sebagai berikut.
  • Surat bersampul lebih dari satu sampul surat.
  • Pada sampul surat terdapat kode RHS atau SRHS.

  1. Prosedur surat masuk penting

a)      Penerimaan surat
Sebelumnya telah dibuat ketentuan atau peraturan di tiap instansi bahwa semua surat masuk dan keluar diterima melalui satu pintu, yaitu unit kearsipan. Hal ini akan lebih memudahkan untuk kontrol dan pengawasannya. Dalam pelaksanaannya, kalau suatu unit kerja memerlukan kecepatan dalam memproses surat keluar tersendiri sampai dengan penyampaiannya ke instansi lain dilaksanakan sendiri. Hal ini dapat dilakukan, asalkan dua kartu kendali diserahkan kepada unit kearsipan, sehingga unit kearsipan selalu mengetahui pula apa yang telah dilaksanakan.
Tugas penerima surat (juru terima surat) adalah sebagai berikut.
  • Menerima surat masuk dari instansi lain dan menandatangani surat pengantarnya, serta membubuhi cap tanggal pada sampul surat.
  • Menyortir surat masuk tersebut berdasarkan tanda yang terdapat pada sampul antara lain surat kilat, surat segera, surat pribadi, surat salah alamat, dan surat rahasia.
  • Menyerahkan surat tersebut ke pencatat surat.
  • Menerima surat keluar dari instansi sendiri untuk dikirimkan melalui pos atau kurir.

b)      Pencatatan surat
Surat-surat yang diterima oleh pencatat dinilai menjadi tiga kategori, yaitu surat penting, biasa, atau rahasia. Kegiatan ini memerlukan pemikiran yang tajam, mengerti segala persoalan dalam lingkungan instansinya, dan harus teliti.
Untuk surat yang penting, maka dicatat menggunakan kartu kendali rangkap tiga. Untuk surat yang biasa menggunakan lembar pengantar surat biasa. Surat rahasia menggunakan lembar pengantar surat rahasia.
Tugas mencatat surat bukanlah tugas yang mudah, sebab petugas pencatat harus dapat benar-benar menentukan indeks dan kode secara tepat. Kalau petugas pencatat tersebut sukar menentukan indeks dan kode, sebaiknya dikosongkan dulu dan diserahkan kepada pengarah (atasan) untuk mengisi kolom tersebut. Kalau memang diperlukan kecepatan dan volume surat penting banyak sekali, maka pencatatan kartu kendali dapat dilakukan oleh heberapa petugas lain yang juga telah terlatih.



Tugas pencatat surat (juru catat surat) adalah sebagai berikut.
1)      Mencatat surat penting menggunakan kartu kendali, surat biasa dengan lembar pengantar surat biasa, surat rahasia menggunakan lembar pengantar surat rahasia.
2)      Menyatukan kartu kendali dengan surat menggunakan paper clip dan meneruskan ke pengarah surat.
Kolom kartu kendali:
–          Indeks: Diisi indeks surat
–          Kode: Diisi kode klasifikasi menurut pola klasifikasi
–          Tanggal: Diisi tanggal terima surat
–          No urut: Diisi nomor surat sesuai dengan urutan kartu kendali surat masuk
–          M / K: Diisi apakah surat masuk atau surat keluar
–          Perihal: Diisi hal surat
–          Isi ringkasan: Diisi ringkasan surat
–          Lampiran: Lampiran surat
–          Dari: Alamat pengirim surat kalau merupakan surat masuk
–          Kepada: Alamat yang dikirimi surat untuk surat keluar
–          Tanggal surat: Diisi tanggal surat
–          No surat: Diisi nomor surat
–          Pengolah: Diisi unit pengolah
–          Paraf: Diisi paraf pengolah surat

c)      Pengarahan atau pengendalian surat
Petugas pengarah surat adalah pimpinan pada unit kearsipan (misalnya: Kepala Tata Usaha). Tugas pengarah surat antara lain sehagai herikut.
1)      Menerima surat yang telah dilampiri tiga lemhar kartu kendali.
2)      Menentukan arah surat, kepada siapa atau ke unit mana surat diteruskan.
3)      Mengisi kolom indeks, kode, dan pengolah pada kartu kendali.
4)      Mengamhil kartu kendali 1 (putih) dan disimpan disimpan di kotak kartu kendali yang berfungsi sebagai alat pengendali surat dan setelah satu tahun dijilid.
5)      Meneruskan kartu kendali 2 dan 3 kepada unit pengolah.

d)      Penyampaian surat ke unit pengolah
Unit pengolah terdiri dari hagian-bagian herikut.
1)      Tata usaha unit pengolah
Tugasnya adalah sehagai herikut.
a)      Menerima surat dan kartu kendali 2 dan 3 serta memarafnya sehagai hukti hahwa surat sudah diterima.
b)      Mengembalikan kartu kendali 2 kepada pengarah surat untuk diteruskan kepada penata arsip (arsiparis), kartu kendali 3 tetap melekat pada surat.
c)      Membuat dua lembar disposisi, kemudian melampirkan surat herikut lemhar disposisi 1 dan 2 untuk disampaikan kepada pimpinan unit pengolah.
d)     Menerima kembali surat, kartu kendali 3 dan lembar disposisi 1 clan 2 yang telah diisi oleh pimpinan unit pengolah.
e)      Menyimpan kartu kendali 3 dan meneruskan surat herikut dengan lembar disposisi kepada pelaksana sesuai instruksi yang ada di disposisi.
f)       Menerima surat dan lembar disposisi 1 kemhali dari pelaksana, jika surat tersehut sudah selesai diproses, untuk kemudian disimpan beherapa lama. Jika surat tersehut sudah menurun nilai gunanya (in-aktif), maka surat herikut kartu kendali 3 diserahkan kepada penata arsip dan ditukar dengan kartu kendali 2, sehagai hukti hahwa surat disimpan di unit kearsipan oleh penata arsip.
2)      Pimpinan unit pengolah
Tugasnya adalah sebagai berikut.
a)      Menerima surat, kartu kendali 3, dan lembar disposisi 1 dan 2 dari tata usaha unit pengolah
b)      Mengisi lembar disposisi untuk menindaklanjuti surat yang masuk.
c)      Menyerahkan kembali surat, kartu kendali 3, dan lembar disposisi 1 dan 2 kepada tata usaha unit pengolah.
3)      Pelaksana
Tugasnya adalah sebagai berikut.
a)      Menerima surat berikut lembar disposisi 1 pimpinan dari tata usaha unit pengolah.
b)      Melaksanakan instruksi pimpinan yang ditulis di lembar disposisi.
c)      Menyerahkan surat dan lembar disposisi 1 kepada tata usaha unit pengolah jika surat sudah selesai diproses/ditindaklanjuti.

e)      Penyimpanan atau penataan arsip
Tugas penata arsip (arsiparis) adalah sebagai berikut.
1)      Menerima kartu kendali 2 yang telah diparaf tata usaha unit pengolah dan disimpan di kotak kartu kendali sebagai bukti bahwa surat sedang diproses di unit pengolah.
2)      Menerima surat yang sudah selesai diproses oleh unit pengolah dan menukar kartu kendali 2 dengan kartu kendali 3.
3)      Menyimpan surat dengan menggunakan sistem tertentu

  1. Prosedur pengurusan surat masuk biasa
Dalam penanganan surat masuk yang bersifat biasa, tidak perlu dicatat dalam kartu kendali, tetapi menggunakan lembar pengantar surat biasa. Alur kerjanya juga sedikit lebih pendek jika dibandingkan dengan kartu kendali. Surat biasa tidak perlu cepat disampaikan ke unit pengolah, tetapi dapat menunggu 1 atau 2 hari sampai terkumpul agak banyak, karena pencatatan dapat dilakukan sekaligus untuk beberapa surat dalam satu lembar pengantar surat biasa. Jika menggunakan kartu kendali, satu lembar surat dicatat dalam satu lembar kartu kendali rangkap 3, tidak bisa beberapa surat dicatat sekaligus dalam satu kartu kendali. Karena bersifat biasa, penyimpanan surat tidak terlalu lama, dan cukup disimpan di unit pengolah saja, tidak perlu lagi diserahkan kepada penata arsip. Penghapusan arsipnya pun dilakukan di unit pengolah.
Langkah-langkah pengurusan surat masuk biasa adalah sebagai berikut.
1)      Surat-surat masuk biasa dikumpul 1 atau 2 hari, setelah banyak baru dicatat dalam lembar pengantar surat biasa rangkap 2.
2)      Setelah dicatat, maka surat-surat tersebut disampaikan ke unit pengolah bersama lembar pengantarnya.
3)      Unit pengolah membubuhi paraf pada lembar pengantar. Selanjutnya lembar pengantar 1 dikembalikan kepada pencatat.

  1. Prosedur pengurusan surat masuk rahasia
Dalam menangani surat masuk yang bersifat rahasia, hanya pimpinan yang boleh membaca surat, kalau pun ada yang boleh mengetahui itu pun hanya pada orang tertentu saja yang sudah ditunjuk langsung oleh pimpinan. Penyampaian surat kepada pimpinan dalam keadaan tertutup atau masih bersampul.

Langkah-langkah pengurusan surat masuk rahasia adalah sebagai berikut.
1)      Surat rahasia diterima oleh penerima surat dan menyerahkan kepada pencatat surat.
2)      Pencatat mencatat surat tanpa membuka sampul ke dalam lembar pengantar surat rahasia (rangkap 2) lalu menyerahkan kepada pengarah surat.
3)      Pengarah surat memeriksa pengisian lembar pengantar dan meneruskan kepada pimpinan unit pengolah.
4)      Pimpinan unit pengolah memberi paraf pada lembar pengantar 1 dan 2.
5)      Pimpinan unit pengolah menyimpan surat dan lembar pengantar 2, lembar pengantar




Mail Handling

Surat adalah alat komunikasi tertulis yang digunakan untuk menyampaikan informasi. Sedangkan mail handling adalah kegiatan pemprosesan surat yang dimulai dengan penerimaan surat masuk, pengolahan atau penyelesaiannya sampai surat tersebut disimpan, sedangkan untuk surat keluar dimulai dari perintah / instruksi pembuatan surat sampai surat – surat tersebut dikirimkan dan tindasannya disimpan.

Surat terbagi menjadi 2 macam yaitu:
1.    Surat masuk
Adalah surat-surat yang diterima oleh suatu organisasi/perusahaan yang berasal dari seseorang atau dari suatu organisasi.
2. Surat keluar
Adalah surat-surat yang dikeluarkan/dibuat suatu organisasi/perusahaan untuk dikirimkan kepada pihak lain, baik perseorangan maupun kelompok.
Sistem penanganan surat sendiri dapat dilakukan menggunakan 2 sistem yaitu dengan
1)   Sistem buku agenda (sistem tradisional)
Dalam penanganan surat dengan sistem buku agenda, setiap surat masuk maupun surat keluar harus tercatat dalam buku agenda, sedangkan untuk kelompok surat yang memerlukan penanganan khusus dan segera, harus dicatat dalam buku penerimaan tersendiri, agar dapat diterima dan ditangani oleh mereka yang berhak.   Kemudian setiap pendistribusian surat terlebih dahulu harus dicatat dalam buku ekspedisi. Apabila pendistribusian surat masih di lingkungan intern perusahaan/kantor cukup dicatat pada buku ekspedisi intern, dan untuk pendistribusian surat ke luar lingkungan perusahaan, maka harus dicatat dalam buku ekspedisi ekstern.
2)  sistem kartu kendali (sistem pola baru/modern)
Penanganan surat dengan sistem kartu kendali, setiap surat baik masuk maupun keluar, terlebih dahulu dikelompokkan ke dalam surat penting, surat biasa, dan surat rahasia.  Ketiga kelompok surat ini berbeda cara penanganannya dan hanya kelompok surat penting saja yang harus dibuatkan kartu kendali.

A.  Prosedur penanganan surat keluar
à       Pembuatan konsep surat

·                     Pembuatan konsep disebut juga draft. Konsep surat sebaiknya dibuat secara lengkap disesuaikan dengan bentuk yang dikehendaki oleh suatu organisasi kantor. Pengonsep surat dapat menentukan bentuk surat misalnya saja dalam bentuk block, semi block, indented, hanging paragraph, official serta bentuk surat lainnya, sehingga mempermudah petugas pengetikan dalam mengetik surat tersebut.
·                     Setelah dipenuhi persyaratan tersebut, konsep surat harus dimintakan persetujuan dari pimpinan yang berkepentingan membubuhkan parafnya pada blangko isian lembar konsep.  Sebagai tanda persetujuan atas konsep surat itu,dilakukan jika konsep surat dibuat oleh sekretaris/asisten.
·                     Setelah konsep surat disetujui, kemudian diregristasikan (dicatat) untuk mendapatkan nomor surat dari verbalis (petugas yang menangani buku agenda surat keluar).

à       Pengetikan surat
·                     Tugas juru tik setelah menerima konsep surat, ia akan mengetik konsep tersebut rangkap dua (yang asli untuk dikirim dan tembusannya untuk diarsipkan),
·                     Setelah selesai juru tik harus membubuhkan parafnya pada blangko isian lembar konsep,
·                      Hasil ketikan surat diserahkan kepada sekretaris atau kepala tata usaha untuk diteliti,
·                     Apabila hasil pengetikan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka akan dikembalikan kepada juru tik untuk diketik ulang, tetapi apabila hasil pengetikan sudah sesuai dengan yang diharapkan, maka sekretaris atau kepala tata usaha akan membubuhkan paraf kecil sebagai tanda penelitian  (tanda taklik) di sebelah kiri atas bagian tanda tangan.

à       Penandatanganan
Dilakukan oleh pejabat yang berwenang dan membubuhkan tanda tangan di atas nama terang

à         Pencatatan
Surat yang telah ditandatangani kemudian dicap dan diperiksa kelengkapannya seperti lampiran dan sampul surat.
v  Surat tersebut terlebih dahulu dicatat dalam buku verbal (buku agenda surat keluar)  oleh petugas yang disebut verbalis.
v  Mencatat tanggal, tujuan, surat tersebut dibuat.
v  Setelah itu surat asli dilipat dan dimasukkan ke dalam sampul surat dan siap dikirimkan.
v  Dengan mempergunakan buku ekspedisi intern surat tersebut diserahkan kepada urusan pengiriman (ekspedisi).

à         Pengiriman
ü  surat yang dikirim langsung ke alamat, dan ke kantor pos dicatat di buku ekspedisi ekstern. Mencatat surat-surat yang telah siap akan dikirimkan dengan cermat dalam buku ekspedisi.
ü  untuk surat-surat keluar yang akan disampaikan ke dalam lingkungan kantor sendiri dicatat dalam buku ekspedisi intern.  Sedangkan surat-surat keluar yang akan dikirim keluar kantor dicatat dalam buku ekspedisi ekstern.
ü  pelaksanaan penyampaian dan pengiriman surat-surat keluar dapat dilakukan oleh kurir/petugas ekspedisi.
ü  kurir mengantar surat ke kantor pos dan dapat sekaligus mengambil surat-surat yang ada pada kotak pos. Pengiriman surat-surat melalui pos harus memakai buku pos tercatat.

à       Penandatanganan
v  Surat kemudian disampaikan kepada pimpinan atau pejabat yang berwenang untuk menandatangani surat.

à       Penyimpanan
Apabila surat telah selesai diproses, maka surat tersebut harus disimpan (sepanjang masih mempunyai nilai guna), dengan menggunakan sistem kearsipan yang dipergunakan oleh kantor yang bersangkutan.









B.  Prosedur penanganan surat masuk
v Penerimaan surat
*   Mengumpulkan dan menghitung surat masuk
*   Meneliti ketepatan alamat si pengirim surat
*   Menggolong-golongkan surat sesuai dengan urgensi penyelesaian surat
*   Menandatangani bukti pengiriman sebagai tanda bahwa surat telah diterima.

v  Penyortiran
*   Memisahkan surat-surat untuk pimpinan, sekretaris, untuk karyawan lainnya, dan surat-surat dinas lainnya.
*   Menggolong-golongkan surat dinas ke dalam surat dinas rutin/biasa, surat dinas penting, dan surat dinas rahasia.
*   Memisahkan surat-surat yang memerlukan penanganan khusus, seperti surat tercatat/terdaftar, kilat, rahasia, pribadi, wesel pos, dll.
*   Mencatatnya dalam buku penerimaan tersendiri, agar dapat diterima oleh orang yang memang berhak.

v  Pencatatan surat
*   Membuka amplop, membaca, dan meneliti isi surat, agar pimpinan dapat cepat menangkap inti maksud dari isi surat, dengan cara menggarisbawahi kata-kata/kalimat yang  dianggap penting.
*   Pemeriksaan lampirannya.
*   Membubuhkan cap (time stamp atau electric clock dating machine) yang merupakan stempel agenda pada ruang yang kosong di bagian atas/bawah halaman pertama surat.
*   Mengagendakan surat masuk dalam buku agenda surat masuk.  Petugasnya disebut Agendaris.

v  Pengarahan atau pengendalian surat
*   Surat masuk dilampiri lembar disposisi oleh Sekretaris atau Kepala Tata Usaha.
*   Surat masuk berikut  lembar disposisi diserahkan kepada pimpinan/kepala bagian untuk memperoleh tanggapan atas isi surat dengan menegaskan pada lembaran disposisi tersebut berupa instruksi atau informasi.
*   Surat yang telah memperoleh disposisi disampaikan  kembali kepada Sekretaris atau Kepala Tata Usaha.
*   Menentukan pejabat mana yang harus menangani surat, dengan menyertakan lembar disposisi (untuk mencatat instruksi pimpinan)


v  Penyampaian surat ke unit pengolah
*   Surat yang telah berdisposisi terlebih dahulu dicatat dalam Buku Ekspedisi Intern.
*   Surat didistribusikan melalui Buku Ekspedisi Intern kepada Unit Pengolah (Alamat Disposisi).
*   Penerima surat membubuhkan paraf pada Buku Ekspedisi Intern, sebagai bukti surat telah diterima.
*   Surat diproses oleh unit pengolah sesuai dengan disposisi pimpinan.

v  Penyimpanan atau penataan arsip
Apabila surat telah selesai diproses, maka surat tersebut harus disimpan (sepanjang masih mempunyai nilai guna), dengan menggunakan sistem kearsipan yang dipergunakan oleh kantor yang bersangkutan.


Kerugian-kerugian bila surat tidak ditangani dengan baik :
Y  Kantor menjadi tidak rapi karena banyak tumpukan kertas yang tidak tertata,
Y  Surat sulit ditemukan jika dicari, karena letaknya tidak disusun dengan teratur,
Y  Surat dan informasinya bisa hilang.
Manfaat dari adanya penanganan surat :
o   Rahasia akan terjaga
o   Prosedur penanganan surat jelas
o   Surat akan tercatat dengan baik
o   Surat akan tersimpan baik, sehingga mudah untuk ditemukan
Pola Penanganan Surat :
a)    Pola Sentralisasi merupakan pola penanganan berkas yang dilakukan secara terpusat.
b)   Pola Desentralisasi dilakukan disetiap bagian dari unit  yang ada pada kantor tersebut.
c)    Pola Gabungan yaitu pola penanganan surat gabungan dari pola sentralisasi dan pola desentralisasi.
Perlengkapan Penanganan surat  masuk:  
*          Baki Surat (Tray)
*          Buku Agenda Surat masuk
*          Lembar Pengantar Surat Masuk, Lembar Pengantar Surat Rahasia
*          Secreaties Desk File / meja sekretaris
*          Alat tulis (ATK)
*          Kertas dan Amplop
*          Alat Pembuka Surat
*          Stempel
*          Formulir Tanda Terima/ Buku Ekspedisi Intern dan Ekstern
*          Lembar Disposisi


contoh surat permintaan pensiun untuk janda

Hal                          : Permintaan pensiun janda                                        Banjarmasin, 2 Oktober 2016
Lampiran             : 4 lembar


Kepada Yth
Pimpinan Dinas Pendidika Kota
Banjarmasin


Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                                                    : 
Tempat tanggal lahir                               : 
Alamat tempat tinggal sekarang              : 

Adalah janda dari almarhum terakhir semasa hidupnya:

Nama Almarhum                                    : Drs. H Ray Sanegar MM.Pd
Nip                                                         : 19580619  198703  007
Gol/ ruang                                               : IVB pembina tingkat I
Depertemen/ Instansi                               : Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin

Mengajukan permohonan untuk diberikan pensiun untuk janda sesuai dengan hukum undang-undang yang berlaku sekarang sebagai mana mestinya, almarhum suami saya meninggal dunia pada tanggal 28 Agustus 2016.

Bersama ini saya lampirkan:

1.       Surat keteranga kematian/ salinan yang disahkan oleh pihak berwajib.
2.       Salinan surat nikah yang disahkan oleh pihak berwajib.
3.       Salina kartu keluarga yag disahkan oleh pihak berwajib.
4.       Surat keputusan yang menetapkan pangkat dan gaji terakhir pegawai yang meninggal dunia.

Demikian surat ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.


                                                                                                                                                               
Pemohon



                                                                                                                       ??????????

Algoritma & Pemrogram STRUKTUR PERULANGAN

1.1 Perulangan FOR Digunakan untuk mengulang statemen berulang kali sejumlah yang ditentukan. 1.1.1 Perulangan Positif Dengan penghitung /...